Kajian Konsultasi Publik Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2011

Administrator 31 Oktober 2018 11:05:37 WIB

Kaur Keuangan Desa Trirenggo Siti Rachmawati menghadiri Kajian konsultasi publik raperda perubahan ketiga atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di gedung mandhala saba madya, Rabu (31/10/2018). (Mr.M)

Komentar atas Kajian Konsultasi Publik Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2011

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License