Pembuatan Akta Kematian
Administrator 09 November 2017 12:21:59 WIB
Dalam pembuatan Akta Kematian dibutuhkan Persyaratan yaitu :
- Pengantar RT diketahui Dukuh
- KTP dan KK yang meninggal
- Fc. Buku Nikah yang meninggal
- Bagi yang belum menikah melampirkan Fc. Buku Nikah Orang Tua
- Fc. KTP Pelapor
- Data Kematian
- Fc. KTP 2 Orang Saksi
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jual Obat Viagra 081299504686 Obat Kuat Viagra Asli
- Obat Perangsang Wanita 5 Menit Langsung Merangsang 081299504686
- Jual Alat Bantu Sex Semarang 081299504686 Toko Sex Toys Wanita Di Semarang
- Jual Alat Bantu Sex Kudus 081299504686 Toko Sex Toys Wanita Di Kudus
- Jual Alat Bantu Sex Pati 081299504686 Toko Sex Toys Wanita Di Pati
- Jual Alat Bantu Sex Rembang 081299504686 Toko Sex Toys Wanita Di Rembang
- Jual Alat Bantu Sex Tuban 081299504686 Toko Sex Toys Wanita Di Tuban
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
