Perekaman KTP Elektronik (KTP el) Keliling di Desa Trirenggo

Administrator 12 Oktober 2018 10:04:28 WIB

TRIRENGGO(12/10)-- Menindaklanjuti Surat Edaran dai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 471.13/5386/Sj tanggal 16 Oktober 2017 perihal : Percepatan Penyelesaian Perekaman KTP Elektronik (KTP el) dan Cakupan Kepemilikan Akte Kelahiran.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melaksanakan perekaman KTP-el di Desa Trirenggo Kecamatan Bantul pada Kamis 11 Oktober 2018.

Tamu Undangan yang hadir dalam perekaman tersebut berjumlah 152 orang dari 300 undangan yang dibagikan. (Mr.M)

Komentar atas Perekaman KTP Elektronik (KTP el) Keliling di Desa Trirenggo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License