Kegiatan "Ngumpul Rosok" P3B Giat Bogoran
Administrator 25 Juli 2018 09:04:26 WIB
BOGORAN(25/7)-- P3B Giat Bogoran dalam menjalankan kegiatan bersih dusun, salah satunya adalah dengan mengumpulkan rosok (barang bekas yang bisa dijual) di tiap-tiap rumah penduduk. Kegiatan itu rutin dilakukan sebulan sekali. Sepertihalnya sekarang ini, minggu 22 Juli 2018 ini pemuda-pemudi Bogoran mekasanakan kegiatan pengumpulan rosok ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penduduk Bogoran didalam hal membersihkan barang-barang yang sudah tak terpakai lagi, dan barang-barang itu akan dapat dijual ke pengepul rosok untuk dijadikan kas pemuda-pemudi yang nantinya akan dipergunakan pula untuk masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini salah satunya juga bertujuan untuk menjalin hubungan baik antara para pemuda pemudi dengan masyarakat Bogoran seluruhnya” kata Andri Suryanto ketua pemuda pemudi Bogoran.
Setelah semua rosok dari semua rt terkumpul lalu para pemuda pemudi ini bergotong royong untuk memisah misah rosok menurut jenisnya seperti jenis kertas Koran, kardus, botol kaca, botol plastic , besi, dan masih banyak lagi. Semua kegiatan kegiatan itu mulai dari pengambilan sampai pemisahan dan dijual ke pengepul rosok pun itu dilakukan oleh pemuda pemudi secara gotong royong bersama sama dan itu menjadi bukti nyata bahwa pemuda pemudi Bogoran ini solit dan kompak.
Uang dari pengumpulan rosok itu di kumpulkan dan direalisikan ke masyarakat menjadi barang yang berguna untuk masyarakat banyak. Seperti halnya sebelum ramadhan tahun 2018 lalu direalisikan hasil pengumpulan rosok itu untuk membantu warga Bogoran dengan acara Bakti Sosial.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif dan patutlah untuk di contoh didalam suatu organisasi desa. Dari masyarakat kembali untuk masyarakat. Dari membantu masyarakat untuk membantu masyarakat kembali. (Mr.M)
Komentar atas Kegiatan "Ngumpul Rosok" P3B Giat Bogoran
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License