TEKAT BAMUSKAL TRIRENGGO SEGERA TUNTASKAN PERKAL LKKal

Administrator 14 Oktober 2021 19:33:46 WIB

TRIRENGGO(14/10)-- Bantul (Bamuskal Trirenggo) Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKKal) merupakan bagian penting yang harus diakomodir oleh sebuah Kalurahan. Kalurahan Trirenggo merupakan salah satu bagian dari penyelenggara pemerintahan yang harus menjadi pengayom dan pelayan bagi masyarakat.

Kinerja Kalurahan akan mudah berjalan dan dapat menyentuh langsung ke masyarakat apabila ditopang oleh Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang efektif dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam hal ini kami selaku Bamuskal sudah berkomitmen akan segera merealisasikan Peraturan Kalurahan tentang LKKal Kalurahan Trirenggo dengan harapan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat, ungkap Indarto dalam sambutannya saat sidang Bamuskal.

Malam hari ini (13/10/2021) sudah kali ketiga kami melaksanakan pertemuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terkait dengan penyesuaian lembaga yang akan dimasukkan dalam LKKal, tambahnya.

Besar harapan bagi Pemerintah Kalurahan agar penyusunan LKKal Kalurahan Trirenggo ini dapat segera terealisasi agar seluruh lembaga Kalurahan mendapatkan payung hukum yang jelas dalam melaksanakan kinerjanya di masyarakat. (Msr)

Komentar atas TEKAT BAMUSKAL TRIRENGGO SEGERA TUNTASKAN PERKAL LKKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License