Santunan Anak Yatim Piatu Pemerintah Kalurahan Trirenggo
Administrator 23 April 2021 18:35:13 WIB
TRIRENGGO(23/04)-- Di masa pandemi covid-19 ini Pemerintah Kalurahan Trirenggo memberikan santunan berupa fasilitas pendidikan kepada 69 anak yatim piatu di Pendapa Kalurahan Trirenggo, Jum'at (23/04/2021). Pemberian santunan anak yatim piatu ini secara simbolis diberikan oleh Ibu Emi Masruroh Halim Ketua TP PKK Kabupaten Bantul yang didampingi Panewu Bantul, Kapolsek Bantul, Lurah Trirenggo, Kepala KUA Kapanewon Bantul dan pembacaan Doa oleh KH. Muslih Nahrowi.
Kegiatan pemberian bantuan santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan bentuk kepedulian dan silaturrahmi terhadap sesama serta merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Di masa pandemi Covid-19 pemberian santunan kepada anak yatim piatu sangat diperlukan karena anak-anak juga terkena dampak dari pandemi covid-19 ini, serta semoga dengan santunan ini bisa membantu bagi anak yatim/piatu walaupun tak seberapa nilainya. (Mari_Mar)
Saling Jaga Maju Bersama
Komentar atas Santunan Anak Yatim Piatu Pemerintah Kalurahan Trirenggo
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License