Launching Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Bantul
Administrator 02 April 2021 10:24:29 WIB
TRIRENGGO(02/04)-- Pendataan Keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2021 sd tanggal 31 Mei 2021, dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata yang telah dikoordinasikan oleh Penyuluh KB dan Pamong Kalurahan Setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Pendataan Keluarga tahun 2021 akan mendata keluarga berdasarkan indikator kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga untuk memperoleh basis data keluarga yang bersifat by name by address.
Pendataan Keluarga tahun 2021 juga memuat informasi keluarga yang beresiko terkena Stunting. Adapun target keluarga yang akan didata di Kabupaten Bantul sebanyak 311.170 KK dan melibatkan 2.105 orang kader pendata.
Kamis, 01 April 2021 Bupati Bantul didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bantul dan juga Wakil Bupati Bantul sekalian Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Bantul melaunching kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2021 Kabupaten Bantul di Bangsal Rumah Dinas Bupati.
Usai acara tersebut , sebagai warga Nogosari RT. 04, Trirenggo, Bupati Bantul beserta Ketua TP PKK Bantul juga menerima petugas pendata keluarga untuk didata.
Selanjutnya dihari yang sama, Lurah Trirenggo juga menerima petugas pendata keluarga untuk didata oleh petugas pendata Pedukuhan Klembon. (Mari_Mar)
Saling Jaga Maju Bersama
Foto : @humasprotokolbantul
Komentar atas Launching Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License