Memperingati Serangan Umum 1 Maret 1949
Administrator 01 Maret 2021 09:14:28 WIB
Berawal dari terjadinya Agresi Militer II, Tentara Belanda (NICA) berhasil menduduki kota Yogyakarta yang saat itu merupakan ibukota Republik Indonesia, kemudian menguasai daerah-daerah di sekitarnya. Dengan kondisi kota dan sekitarnya yang sudah tidak kondusif, (alm) Sri Sultan Hamengkubuwono IX berkoordinasi dengan Jenderal Soedirman, lalu dengan Letkol Soeharto dan diputuskan bahwa tanggal 1 Maret 1949, pukul 06.00 pagi hari akan diadakan serangan umum ke kota Yogyakarta, dan hanya dalam waktu enam jam, kota Yogyakarta berhasil dikuasai kembali oleh pasukan TNI.
Peristiwa ini akhirnya menjadi inspirasi bagi para pejuang di wilayah lain di Indonesia serta membuka mata dunia bahwa TNI masih ada dan tidak hancur seperti yang digembar-gemborkan oleh Belanda. Peristiwa ini juga menjadi bukti keberadaan dan membuat daya tawar Indonesia di dalam sidang DK PBB saat itu menjadi kuat.
Banyak pelajaran yang bisa diambil hikmahnya dari peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 ini bagi semuanya, khususnya para pelajar. Untuk menguatkan rasa nasionalisme dan menambah semangat untuk selalu menjaga Indonesia, khususnya D.I. Yogyakarta.
Sumber : nationalgeographic.co.id
goodnewsfromindonesia.id
Komentar atas Memperingati Serangan Umum 1 Maret 1949
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License