Himbauan Protokol Kesehatan Pemerintah Kalurahan Trirenggo Di Pasar Srenan
Administrator 03 Februari 2021 18:24:46 WIB
TRIRENGGO(03/01)-- Pemerintah Kalurahan Trirenggo bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar srenan Dusun Nogosasi Kalurahan Trirenggo agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (03/02/2021).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan warga pasar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi saat beraktivitas dilingkungan pasar. (Mari_Mar)
Saling Jaga Maju Bersama
Komentar atas Himbauan Protokol Kesehatan Pemerintah Kalurahan Trirenggo Di Pasar Srenan
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License