Pembagian Rastra Tahap II 2018
Administrator 20 Maret 2018 15:39:46 WIB
Pemerintah Desa Trirenggo selama tiga hari dimulai pada hari Senin (19/3) sampai Rabu (21/3) dimulai pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB membagikan Rastra Tahap II di Tahun 2018 ini. Bertempat di Balai Desa Trirenggo, Pemerintah Desa Trirenggo membuat Jadwal pengambilan sehingga tidak terjadi penumpukan warga dan memudahkan petugas dalam melayani masyarakat dalam mengambil rastra, hal ini dikarenakan penerima mengambil langsung di Balai Desa, sehingga dikhawatirkan kalau pengambilan secara bersamaan dari 17 Pedukuhan petugas akan kuwalahan.
Komentar atas Pembagian Rastra Tahap II 2018
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)