KUD Gemah Ripah Trirenggo Catatkan SHU Capai Rp74 Juta

Administrator 02 November 2020 08:54:51 WIB

YOGYAKARTA — Sepanjang tahun 2019, KUD Gemah Ripah Trirenggo Bantul, yang merupakan koperasi binaan Yayasan Damandiri tercatat mampu mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) hingga mencapai Rp74,6 juta. Jumlah tersebut diketahui meningkat dibandingkan SHU tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp53,6 juta.

Omzet pinjaman dari unit usaha simpan pinjam Modal Kita KUD Gemah Ripah juga tercatat meningkat dari Rp1,2 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 2,1 miliar pada tahun 2019. Terdiri dari pinjaman Yayasan Damandiri senilai Rp1,74 miliar, simpanan wajib senilai Rp60juta, simpanan pokok Rp98 juta, simpanan sukarela Rp39 juta serta simpanan tanggung renteng Rp62juta.

Hal itu terungkap dalam laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2019 Koperas Unit Desa (KUD) Gemag Ripah Trirenggo Bantul, berlokasi di balai desa setempat belum lama ini.

Meski besaran SHU belum sesuai target yang diharapkan, namun Manager Umum KUD Gemah Ripah Trirenggo, Bantul, Ambyah, mengatakan KUD Gemah Ripah sepanjang tahun 2019 tercatat telah mampu menyalurkan berbagai bantuan sosial hingga mencapai Rp600 juta lebih.

“Meski SHU kita belum sesuai yang diharapkan, namun kita telah mampu menyalurkan bantuan sosial cukup besar yakni mencapai Rp600 juta lebih. Meliputi bantuan lantainisasi sebesar Rp511 juta untuk 341 KK, bantuan hibah alat kesehatan senilai Rp3juta bagi 6 posyandu, hingga bantuan hibah alat peraga edukatif (APE) bagi 6 SPS dan PAUD senilai Rp6juta lebih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ambyah juga menyampaikan Koperasi Unit Desa Gemah Ripah Trirenggo, melalui unit simpan pinjam Modal Kita sepanjang tahun 2019 telah mampu menggulirkan dana pinjaman modal usaha pada sebanyak 990 anggota. Terdiri dari 430 pedagang kecil, 305 pengrajin dan pelaku industri kecil, serta 225 orang pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan dan peternakan.

“Mayoritas penerima bantuan pinjaman modal kita ini adalah warga kurang mampu. Meliputi 217 anggota dari kelompok keluarga pra sejahtera, 447 anggota dari kelompok keluarga sejahtera 1, 202 anggota dari kelompok keluarga sejahtera 2, serta sisanya dari kelompok sejahtera 3 dan 3 +,” ungkapnya.

Ambyah menyebutkan, target anggaran Pinjaman tahun Buku 2019 belum tercapai karena sejumlah faktor. Antara lain sulitnya mencari anggota baru dikarenakan banyak yang sudah mempunyai pinjaman, bunga atau jasa kalah bersaing dengan lembaga keuangannya lain hingga, minat dari warga yang sangat kurang, walapun sudah dilakukan sosialisasi.

Untuk mengatasi sejumlah kendala tersebut, pihak koperasi mengaku akan menerapkan sejumlah strategi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Yakni memotivasi pengurus kelompok supaya mendorong angota melakukan simpanan, mensosialisasikan manfaat dari memperbanyak simpanan di tabur puja pada anggota, hingga memperbanyak jumlah anggota baru serta menambah jumlah kelompok Modal Kita di tahun 2020.

Digelar di tengah situasi pandemi, RAT Koperasi Unit Desa Gemah Ripah Trirenggo Bantul tutup buku tahun 2019 dilaksanakan secara terbatas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hadir dalam RAT kali ini seluruh pengurus Koperasi, termasuk sejumlah pejabat daerah setempat mulai dari kepala dusun, kepala desa, kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul, hingga perwakilan dari Yayasan Damandiri Jakarta.

 

Dikutip dari : https://www.cendananews.com/2020/10/kud-gemah-ripah-trirenggo-catatkan-shu-capai-rp74-juta.html

Komentar atas KUD Gemah Ripah Trirenggo Catatkan SHU Capai Rp74 Juta

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License