Musyawarah Desa Tentang "Kewenangan Desa" Trirenggo

Administrator 27 Oktober 2020 12:02:30 WIB

TRIRENGGO(27/10)-- Selasa 27 Oktober 2020 Pemerintah Desa Trirenggo bersama BPD Trirenggo melaksanakan Musyawarah Desa Tentang "Kewenangan Desa" di Pendapa Balai Desa Trirenggo.

Hadir dalam acara ini PJ Lurah Desa Trirenggo, Ketua BPD Trirenggo, Carik, Kasi, Kaur, Dukuh, Staff , Anggota BPD dan Perwakilan LKD Trirenggo. (Mari_Mar)

Komentar atas Musyawarah Desa Tentang "Kewenangan Desa" Trirenggo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License