PENYULUHAN KB DESA TRIRENGGO TAHUN 2020

Administrator 26 Oktober 2020 08:13:48 WIB

TRIRENGGO(26/10)-- Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Gerakan keluarga berencana diartikan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahteraan.

Program KB juga secara khusus dirancang demi menciptakan kemajuan, kestabilan, dan kesejahteraan ekonomi, sosial, serta spiritual setiap penduduknya. Program KB di Indonesia diatur dalam UU N0 10 tahun 1992, yang dijalankan dan diawasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Untuk mendukung program KB yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusatdan diatur oleh Undang-Undang, Pemerintah Desa Trirenggo berinisiatif menyelengarakan Sosialisasi Penyuluhan KB untuk masyarakat Desa Trirenggo.

Kegiatan ini diselengarakan di Pendopo Balai Desa Trirenggo pada hari Jum'at tanggal 23 Oktober 2020 dan terselenggara atas kerja sama dengan PLKB Kecamatan Bantul. Hadir dalam acara Sosialisasi dan Penyuluhan KB ini PJ Lurah Desa Trirenggo, Kapolsek Bantul, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ibu Margiyati dan Sdri Rohmaida Lestari selaku PLKB Kecamatan Bantul, PKBD dan Sub PKBD Desa Trirenggo, Kader Kesehatan Desa Trirenggo, dan calon akseptor KB Desa Trirenggo. (Mari_Mar)

 

Komentar atas PENYULUHAN KB DESA TRIRENGGO TAHUN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License