PJS. Bupati Bantul : Program Digitalisasi Daerah Bukan Sekedar Trend dan Bukan Sekedar Ikut - ikutan

Administrator 22 Oktober 2020 08:11:06 WIB

Penjabat Bupati Bantul Budi Wibowo hari ini menghadiri acara Focus Group Discussion Sinergi Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemda Bantul.

Acara hasil kerjasama Pemkab Bantul dan Bank Indonesia yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Dafam Rohan Bantul tersebut diadakan sebagai langkah percepatan pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel melalui elektronifikasi dan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan.

Penjabat Bupati Bantul dalam sambutannya merasa bersyukur dan menyambut baik kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Bank Indonesia.

" Keberhasilan dari suatu pembangunan daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangan, transparan dan bertanggung jawab. Karenanya saya merasa bersyukur dan menyambut baik terselenggaranya acara ini. Kesemuanya ini tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tekad Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mewujudkan Good Governance. Program Digitalisasi daerah bukan sekedar tren dan bukan sekedar ikut ikutan, tetapi ini adalah kebutuhan perbaikan tata kelola keuangan daerah, " demikian disampaikan Budi Wibowo.

 

Dikutip dari : https://bantulkab.go.id/berita/detail/4382.html

 

Komentar atas PJS. Bupati Bantul : Program Digitalisasi Daerah Bukan Sekedar Trend dan Bukan Sekedar Ikut - ikutan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License