Perekaman E-KTP Di Kantor Desa Trirenggo

Administrator 14 Oktober 2020 09:14:13 WIB

TRIRENGGO(14/10)-- Guna mempermudah pelayanan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul melakukan perekaman langsung ke desa-desa. Warga tak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, mereka cukup melakukan perekaman data diri di kantor desa masing-masing. Di sana, para petugas membuka pelayanan KTP elektronik.

Seperti yang terlihat di kantor Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Rabu (14/10). Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Trirenggo, Disdukcapil Kab. Bantul membuka layanan perekaman E-KTP.

Seperti perekaman di kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, perekaman di Desa Trirenggo juga dilakukan mulai dari pengisian data, perekaman sidik jari serta retina mata. Diawali dengan pendataan warga yang belum memiliki E-KTP, verifikasi dan persiapan dokumen oleh perangkat desa, Untuk Desa Trirenggo jumlah warga yang melakukan perekaman Sebanyak 73 warga. (Mari_Mar)

Komentar atas Perekaman E-KTP Di Kantor Desa Trirenggo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License