MAD Pertanggungjawaban UPK-BKAD Kecamatan Bantul
Administrator 17 Maret 2020 13:03:23 WIB
TRIRENGGO(17/03)-- Dalam rangka mewujudkan transparansi dan melaksanakan laporan pertanggungjawaban setiap tahun kepada mayarakat maka UPK-BKAD Bantul Mandiri Kecamatan Bantul menyelenggarakan MAD (Musyawarah Antar Desa), Senin (16/03/2020) di Aula Kecamatan Bantul.
Hadir dalam acara ini Camat Bantul, Lurah Desa seKecamatan Bantul, Ketua BPD sekecamatan Bantul, Ketua LPMD dan perwakilan Kelompok Peminjam.
Camat Bantul R. Jati Bayu Broto, S.H. M. Hum membuka langsung Musyawarah Antar Desa ini dilanjutkan penjelasan tujuan MAD oleh Ketua BKAD Binarjono disampaikan bahwa salah satu tujuan MAD adalah Mempertanggung jawabkan semua pengeluaran keuangan yang digunakan baik perguliran, dana operasional UPK maupun Kelembagaan sekaligus merupakan laporan tutup Buku tahun anggaran 2019 dan juga rencana kerja dan anggaran tahun 2020. (Mr.M)
Komentar atas MAD Pertanggungjawaban UPK-BKAD Kecamatan Bantul
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License