Penerima Manfaat ‘Modal Kita’ di Trirenggo Capai 1.010 Orang
Administrator 19 Februari 2020 08:37:58 WIB
YOGYAKARTA – Jumlah penerima manfaat program pinjaman Modal Kita yang dijalankan Yayasan Damandiri di Desa Cerdas Mandiri Lestari, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, terus meningkat.
Manajer Unit Usaha Modal Kita KUD Gemah Ripah, Trirenggo, Arifian Dwi Cahyanto, mengatakan hingga akhir Januari 2020, tercatat telah ada 14 kelompok program Modal Kita yang dibentuk di Desa Trirenggo. Jumlah itu meningkat drastis dari pertengahan 2019, yang hanya 9 kelompok.
“Selama beberapa bulan terakhir kita sudah menambah beberapa kelompok baru. Dari 9 kelompok pada Juli 2019, menjadi 14 kelompok di Januari 2019 ,” ujar Arifian, Selasa (18/02/2020).
Dengan makin bertambahnya jumlah kelompok pinjaman Modal Kita, otomatis jumlah penerima manfaat bantuan modal juga makin meningkat. Jika pada Juli lalu anggota pinjaman Modal Kita baru 738 orang, pada Januari 2020 ini jumlahnya menjadi 1.010 orang.
“Satu kelompok pinjaman Modal Kita rata-rata bersisi 10 sampai 15 anggota. Dengan tambahan lima kelompok baru, maka ada sekitar 250 lebih anggota atau penerima manfaat pinjaman Modal Kita yang baru,” jelasnya.
Arifian mengatakan, fokus pemberian pinjaman usaha Modal Kita adalah warga miskin di desa Trirenggo. Baik warga dari keluarga Pra Sejahtera maupun Sejahtera 1. Khususnya bagi warga yang sudah memiliki usaha atau tengah merintis usaha baru.
“Sesuai komitmen Yayasan Damandiri dalam upaya mengentaskan kemiskinan, bantuan usaha Modal Kita ini kita fokuskan pada keluarga kurang mampu. Agar mereka bisa memiliki usaha dan meningkat taraf hidupnya,” bebernya.
Sumber : https://www.cendananews.com/2020/02/penerima-manfaat-modal-kita-di-trirenggo-capai-1-010-orang.html
Komentar atas Penerima Manfaat ‘Modal Kita’ di Trirenggo Capai 1.010 Orang
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License