Gertak PSN Pemkab Bantul di Dusun Pasutan
Administrator 17 Februari 2020 08:59:28 WIB
TRIRENGGO(17/02)-- Dalam rangka program Gerakan Serentak (Gertak) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten bantul, Agus Budi Rahardjo melakukan peninjauan langsung ke rumah warga Dusun Pasutan Desa Trirenggo Bantul, Jum'at (14/02/2020).
Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menyampaikan pernyataan dalam memimpin gerakan serentak (gertak) PSN ini, "Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) menjadi langkah paling efektif Pemkab Bantul untuk mencegah munculnya kasus deman berdarah. Sebab dapat memutus siklus pertumbuhan nyamuk".
Gerakan serentak ini perlu dilakukan menyusul mulai munculnya kasus demam berdarah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bantul di dusun Pasutan saja hingga saat ini sudah terdapat 6 kasus demam berdarah. Sedangkan untuk kabupaten Bantul sudah terdapat 160 kasus.
Drs. H. Suharsono menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Gertak PSN di lingkungan masing-masing. Mengingat cuaca dengan kelembaban tinggi seperti saat ini sangat ideal untuk perkembangan nyamuk. Sehingga dapat menekan kasus demam berdarah.
Hadir dalam acara ini Muspika Kecamatan Bantul, Lurah seKecamatan Bantul, Pamong Desa Trirenggo dan tamu undangan lainnya. (Mr.M)
Komentar atas Gertak PSN Pemkab Bantul di Dusun Pasutan
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License