PENINGKATAN PAJAK PBB DESA TRIRENGGO
Administrator 08 Februari 2018 11:18:21 WIB
Untuk meningkatkan pemasukan Pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Desa Trirenggo melaksanakan Intensifikasi PBB P2 tingkat Desa pada hari Kamis, 08 Februari 2018 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Trirenggo. Dengan dihadiri dari BKAD Kab. Bantul, Camat dan Dukuh, Pemerintah Desa Trirenggo berharap agar capaian pemasukan pajak bisa mencapai 85 % ditahun ini, dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya Desa trirenggo masih rendah dalam pencapaian pajak PBBnya. Untuk itu peran Dukuh sangatlah penting dalam mendorong masyarakat dalam pembayaran pajak setiap tahunnya. Camat Bantul Susanto mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini dan semoga di Tahun 2018 ini Pemerintah Desa Trirenggo bisa mencapai dari target yanng sudah ditetapkan. Peningkatan PAD dari pajak ini tidak lain juga dikarenakan nantinya dana desa dari pemerintah pusat yang tiap tahunnya bisa berkurang, sehingga Pemerintah Daerah harus bisa menyediakan dana untuk pembangunan.
Komentar atas PENINGKATAN PAJAK PBB DESA TRIRENGGO
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License