Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2020

Administrator 06 Februari 2020 09:25:25 WIB

Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur DIY nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta tahun 2020 Masmin sampaikan agendanya pada gambar diatas.
.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat sedulur akses melalui s.id/AgendaKamisPahingan

#PemdaDIY #GubernurDIY #WakilGubernurDIY #SekdaDIY #KamisPahing #Jogja #JogjaIstimewa #Indonesia

Sumber : https://www.instagram.com/p/B8MKtRDgLZf/?utm_source=ig_web_copy_link

Komentar atas Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License