RTP "KOTAKU" KARANGMOJO
Administrator 02 Februari 2018 10:39:50 WIB
RTP atau Ruang Terbuka Publik yang dibangun di Pedukuhan Karangmojo merupakan Pembangunan Kota Tanpa Kumuh. Untuk pembangunannya sendiri di Pedukuhan Karangmojo baru selesai di akhir Tahun 2017 dengan pembangunan meliputi Gazebo, Taman bermain, Penerangan Jalan, Lampu Taman, Pergola, Drainase Tertutup, Bangket, dan Con blok Jalan.
Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam percepatan penanganan permukiman kumuh. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.
Program ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. Karena, BKM sudah berpengalaman dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, pelaksanaan program ini dilaksanakan oleh BKM Desa Trirenggo, diharapkan peran BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Dan peran BKM ini di-“revitalisasi” terlebih dahulu, dimana sebelumnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.
Sumber pembiayaan KOTAKU sendiri berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu juga kontribusi pemerintah daerah, melalui APBD maupun swadaya masyarakat, akan menjadi satu kesatuan pembiayaan guna mencapai target peningkatan kualitas kumuh yang diharapkan.
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud, yakni pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.
Oleh karenanya penjabaran atas tujuan program, adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).
Indikator tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bangunan Gedung
2. Jalan Lingkungan
3. Penyediaan Air Minum
4. Drainase Lingkungan
5. Pengelolaan Air Limbah
6. Pengelolaan Persampahan
7. Ruang Terbuka Publik
8. Pengamanan Kebakaran
(Sumber: kotaku.pu.go.id)
Komentar atas RTP "KOTAKU" KARANGMOJO
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
