Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019 Kab. Bantul
Administrator 31 Januari 2020 11:07:43 WIB
TRIRENGGO(31/01)-- Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019 Kab. Bantul, Kamis (30/01/2020) di Gedung Mandhala Saba Madya.
Undangan dihadiri oleh kepala OPD dan instansi terkait, Camat se Kabupaten Bantul, Lurah Desa atau yang mewakili, dan Pendamping TKPK kecamatan .
Narasumber acara adalah Bupati Bantul, dan Wakil Bupati Bantul dengan materi kebijakan dan strategi penangulangan kemiskinan kab Bantul.
Penurunan angka kemiskinan di Kab. Bantul dalam 3 tahun terakhir kurang dari 1% sehingga perlu lebih diperhatikan mengingat target angka kemiskinan pada tahun 2021 di bantul adalah 8.32%.
Bupati Bantul menghimbau agar data yang kurang tepat mohon dibenahi dan program yang sudah berjalan mohon diteliti apakah tepat sasaran atau tidak. Wakil Bupati Bantul menghimbau agar program pengentasan kemiskinan baik yang APBN maupun APBD perlu dimonitoring apakah sudah sesuai dengan penerima bantuan. Bantul sendiri merupakan kabupaten di provinsi DIY yang angka kemiskinannya paling tinggi. (Mr.M)
Komentar atas Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019 Kab. Bantul
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License