Pengurus BUMDesa Senyum Trirenggo di Kukuhkan
Administrator 30 Januari 2020 08:50:20 WIB
TRIRENGGO(30/01)-- Dalam rangka mengintegrasikan dengan program Pemerintah Desa Trirenggo, maka itu kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Senyum Trirenggo dikukuhkan, Rabu (29/01).
Proses pengukuhan dilakukan Lurah Desa Trirenggo H. Munawar di Pendapa Balai Desa Trirenggo Hal itu sebagai bukti bahwa pemerintah ingin memaksimalkan potensi yang ada di desa.
Sebagaimana disampaikan Kasi Ekbang Kec. Bantul Gunawan,STP yang mewakili Camat Bantul menyampaikan BUMDes yang sudah terbentuk agar benar-benar melaksanakan fungsinya. Fungsinya adalah menggali potensi-potensi yang ada di Desa Trirenggo.
Ditambahkannya, bahwa Trirenggo merupakan daerah yang kaya akan potensi. Mulai dari pertanian, perikanan, wisata, maupun potensi lainnya. Berbagai potensi tersebut harus dikelola oleh BUMDes demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maka pemerintah, dalam hal ini OPD terkait melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap BUMDes yang ada. Termasuk menjadi sakaguru dalam rangka pengembangan ekonominya.
"Jadi pengurus yang sudah dikukuhkan dapat secara maksimal bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," harap Kasi Ekbang Kec. Bantul.
Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Dinas PPKBPMD Kab. Bantul, Danramil Bantul, Carik, Kasi, kaur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TA Kec. Bantul, Pendamping Desa dan Perwakilan LKD Trirenggo. (Mr.M)
Komentar atas Pengurus BUMDesa Senyum Trirenggo di Kukuhkan
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License