Cegah Demam Berdarah, Dukuh Cepoko Lakukan Fogging ke Rumah Warga
Administrator 21 Januari 2020 09:46:41 WIB
CEPOKO(21/01)-- Dukuh Cepoko, Desa Trirenggo Kecamatan Bantul, Sunu Kunto Pamungkas bersama ketua RT 03, 06 dan petugas fogging menyemprot jentik DBD di dusun setempat, Senin (20/01/2020).
Sebagaimana diketahui, Penyakit Demam Berdarah dengue (DBD) disinyalir sudah menyerang salah satu warga setempat.
Karenanya, untuk antisipasi pencegahan. Maka dilakukan pencegahan oleh berbagai pihak. Seperti yang dilakukan oleh Pihak Dusun Cepoko Desa Trirenggo Kecamatan Bantul.
Di kesempatan itu, petugas Fogging dan juga pengurus Dusun melakukan penyemprot jentik-jentik dengan menggunakan mesin fogging, dan menyusuri beberapa rumah.
Di dampingi, Dukuh Cepoko, Sunu Kunto Pamungkas dan Ketua RT 03, 06. Penyemprotan dilakukan di setiap sudut rumah warga yang diduga menjadi sarang nyamuk berbahaya.
Setelah penyemprotan di Rumah Warga Dusun Cepoko Desa Trirenggo Kecamatan Bantul, Dukuh Cepoko Sunu kunto Pamungkas menjelaskan tujuan dari pelaksanaan fogging yang dilakukan adalah untuk mencegah terjadinya DBD.
Ia pun memastikan penyemprotan dilakukan secara resmi melibatkan berbagai pihak. (Mr.M)
Komentar atas Cegah Demam Berdarah, Dukuh Cepoko Lakukan Fogging ke Rumah Warga
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License