Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020

Administrator 20 Januari 2020 08:39:00 WIB

TRIRENGGO(20/01)-- Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020 di Gedung Induk Lt. III Parasamya Pemda Bantul, Kamis (16/01/2020) dari Desa Trirenggo dihadiri Carik dan Kasi Pemerintahan . (Mr.M)

Komentar atas Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License