Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020
Administrator 20 Januari 2020 08:39:00 WIB
TRIRENGGO(20/01)-- Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020 di Gedung Induk Lt. III Parasamya Pemda Bantul, Kamis (16/01/2020) dari Desa Trirenggo dihadiri Carik dan Kasi Pemerintahan . (Mr.M)
Komentar atas Rakor Percepatan Kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten 2020
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License