RWT BKM Trirenggo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Satu Tahun Kegiatan
Administrator 15 Januari 2020 08:48:55 WIB
TRIRENGGO(15/01)-- Rembug Warga Tahunan (RWT) merupakan sarana untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban kegiatan BKM dan pengesahan RAPB selama satu tahun. RWT inilah yang dilakukan oleh BKM Trirenggo, Selasa (15/01/2019) di Pendapa Balai Desa Trirenggo.
“BKM Trirenggo merupakan mitra kerja Desa Trirenggo kami harapkan penyusunan rencana kerja perlu kerjasama. dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” kata H. Munawar selaku Lurah Desa Trirenggo saat memberikan sambutan.
RWT BKM Trirenggo dan Tutup Buku Tahun 2019 ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Bantul, pamong desa, lembaga desa, fasilitator desa, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya koordinator BKM Trirenggo Susilo menyampaikan pada tahun 2020 nanti akan diadakan Pemilu BKM baru. “Untuk itu pada masyarakat melalui musyawarah warga bisa mengikuti seleksi anggota BKM tersebut,” kata Susilo.
Sampai akhir RWT BKM Trirenggo serta rencana program dapat diterima oleh seluruh peserta dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta dan dilanjutkan dengan pembagian doorprize. (Mr.M)
Komentar atas RWT BKM Trirenggo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Satu Tahun Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License