SOSIALISASI PERJANJIAN KERJA SAMA KEJARI BANTUL DAN DESA TRIRENGGO
Administrator 15 November 2017 14:22:59 WIB
Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul pada hari ini 15/11/2017 mengadakan Pendampingan Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Bantul dengan Pemerintah Desa Trirenggo, Acara yang dihadiri oleh Perangkat Desa dan Lembaga Desa dilakssanakan pada pukul 13.00 di Balai Desa Trirenggo.
Komentar atas SOSIALISASI PERJANJIAN KERJA SAMA KEJARI BANTUL DAN DESA TRIRENGGO
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License