Pelantikan Anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu)
Administrator 01 Juli 2019 09:15:34 WIB
TRIRENGGO(01/07)-- Pada 27 Juli 2019 telah dilaksanakan pelantikan anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu) di Pendapa Balai Desa Trirenggo.
Pada kesempatan ini, Camat Bantul R. Jati Bayu Broto melantik Andri Suryanto menggantikan Ir. Sudarmaji yang telah meninggal dunia.
Dalam kesempatan terpisah, Lurah Desa Trirenggo menyatakan jika pergantian ini merupakan hal yang biasa dan justru akan meningkatkan kinerja BPD sebagai lembaga legislatif desa. (Mr.M)
Komentar atas Pelantikan Anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu)
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)