Pelantikan Anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu)

Administrator 01 Juli 2019 09:15:34 WIB

TRIRENGGO(01/07)-- Pada 27 Juli 2019 telah dilaksanakan pelantikan anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu) di Pendapa Balai Desa Trirenggo.

Pada kesempatan ini, Camat Bantul R. Jati Bayu Broto melantik Andri Suryanto menggantikan Ir. Sudarmaji yang telah meninggal dunia.

Dalam kesempatan terpisah, Lurah Desa Trirenggo menyatakan jika pergantian ini merupakan hal yang biasa dan justru akan meningkatkan kinerja BPD sebagai lembaga legislatif desa. (Mr.M)

Komentar atas Pelantikan Anggota BPD Desa Trirenggo (Pergantian Antar Waktu)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License