Sosialisasi dan Koordinasi Undang-Undang No 41 Tahun 2009 dan Perpres Lahan Sawah Berkelanjutan

Administrator 25 Juni 2019 11:19:23 WIB

TRIRENGGO(25/06)-- Kasi Kesejahteraan Desa Trirenggo menghadiri Sosialisasi dan Koordinasi Undang-Undang No 41 Tahun 2009 dan Perpres Lahan Sawah Berkelanjutan di Aula Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kab. Bantul, Selasa (25/06/2019). (Mr.M)

Komentar atas Sosialisasi dan Koordinasi Undang-Undang No 41 Tahun 2009 dan Perpres Lahan Sawah Berkelanjutan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License