Pengadaan Sepeda Motor Dinas Desa
Administrator 22 Mei 2019 08:54:58 WIB
TRIRENGGO(22/05)-- Untuk memperlancar pelayanan Pemerintah Desa Trirenggo melakukan pembelian 1 buah motor bebek pada tahun ini. Sepeda motor tersebut baru saja dikirim oleh dealer pada hari Selasa 21 Mei 2019. “Fasilitas sepeda motor berplat merah ini akan digunakan untuk memperlancar pelayanan terutama persuratan dan tugas yang lainnya” demikan disampaikan oleh Bp. Yasa Alfani, S.Pd selaku Kaur Umum dan TU Desa Trirenggo.(DP)
Komentar atas Pengadaan Sepeda Motor Dinas Desa
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License