Kepala Dinas Kominfo Bantul Ikuti Rakor PPID Regional I
Administrator 12 Maret 2019 12:24:42 WIB
DISKOMINFO, JAKARTA - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusdayati, MT selaku Ketua PPID Utama mengikuti rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Regional I di Swiss Belhotel Jakarta, Rabu (6/3).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh pengurus PPID Provinsi, Kabupaten/Kota wilayah Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara.
Menurut laporan Ketua Pelaksana Dr. Handayani, SE, M.Si Kabid. Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain : Untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dilingkungan pemerintah daerah, teknik penetapan daftar informasi yang dikecualikan dan membangun sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M. Si, saat membuka rakor menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki empat makna penting yakni : mengurangi korupsi, penerimaan yang responsif terhadap publik, meningkatkan pelayanan publik dan memberikan motivasi baru untuk meningkatkan efisiensi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat tahun 2018 provinsi yang masuk kategori informatif adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Barat.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada pemerintah daerah diantara adalah : menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan, meja layanan informasi, layanan informasi digital, menyusun laporan informasi dan dokumentasi tahunan. (sri mulyani/berbagai sumber)
Sumber : https://www.bantulkab.go.id/berita/4008.html
Komentar atas Kepala Dinas Kominfo Bantul Ikuti Rakor PPID Regional I
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
