GELAR POTENSI RINTISAN DESA BUDAYA DESA TRIRENGGO
Administrator 25 April 2017 07:52:48 WIB
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul adalah Gelar Potensi dalam rangka rintisan Desa Budaya, diharapkan dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan di setiap Desa se Kabupaten Bantul ini dapat dipetakan potensi-potensi kesenian dan kebudayaan yang berada dimasing-masing wilayah. Seperti halnya di Desa Trirenggo yang telah melaksanakan Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya pada hari Minggu 23 April 2017 yang menampilkan 3 Kesenian yaitu, Hadroh dari Pedukuhan Gandekan, Karawitan dari Karang Taruna "Saptadasa Manunggal Karya dan Jatilan dari Jedigan Pedukuhan Pasutan. Selain menampilkan 3 kesenian tersebut, panitia juga mengkonsep acara Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya dengan rangkaian Kirab Budaya yang menampilkan masing-masing potensi Kebudayaan di 17 Pedukuhan yang ada di Desa Trirenggo. Selain bertujuan untuk menghibur masyarakat, juga bertujuan untuk mengenalkan potensi budaya tersebut kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Desa Trirenggo. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut menampilkan berbagai macam kesenian, mulai dari bregodo keprajuritan, tari, drumband, reog, jathilan, seni thek-thek, paguyuban teater dan kebudayaan seperti merti Dusun yang dikonsep secara karnaval. Kirab Budaya sendiri dimulai dari rumah Bp. Lurah Trirenggo dan Finish di Lapangan Trirenggo, dengan dibuka dan dilepas oleh Bp. Camat Bantul. TRG/MB
Komentar atas GELAR POTENSI RINTISAN DESA BUDAYA DESA TRIRENGGO
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)