Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan

Administrator 15 Februari 2019 09:34:16 WIB

TRIRENGGO(15/02)-- Carik Desa Trirenggo Sosialisasi PerdaIS No 1 tahun 2017 Tentang pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan di Balai Desa Palbapang, Jum'at (15/02/2019). (Mr.M)

Komentar atas Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License