MUSYAWARAH DUSUN TERKAIT PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Administrator 22 Maret 2017 11:47:49 WIB
Rastra atau Beras Sejahtera merupakan pengganti dari Program Raskin, dimana dalam penerimaannya selalu menjadi gejolak di masyarakat yang ternyata masih banyak data yang kurang tepat. Untuk Tahun 2017 ini Desa Trirenggo mendapatkan Kuota Rastra sebanyak 1.629. Untuk mengantisipasi hal yang sama maka dengan Kebijakan Lurah Desa agar setiap Pedukuhan mengadakan Musyawarah Dusun terkait dengan calon penerima Rastra di Tahun 2017 ini. Tujuan dari Musyawarah Dusun ini sendiri untuk mengetahui calon penerima yang sudah meninggal, sudah pindah, data ganda, maupun sudah tidak layak lagi untuk menerima. Untuk pertemuan ini dihadiri oleh Pamong Desa, Dukuh, RT, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan penerima, dengan membuat Berita acara musyawarah. Dan Alhamdulilllah untuk Desa Trirenggo dari 17 Pedukuhan sudah selesai melaksanakan Musyawarah tersebut. TRG/MB
Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN TERKAIT PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License