MUSYAWARAH DUSUN TERKAIT PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Administrator 22 Maret 2017 11:47:49 WIB

Rastra atau Beras Sejahtera merupakan pengganti dari Program Raskin, dimana dalam penerimaannya selalu menjadi gejolak di masyarakat yang ternyata masih banyak data yang kurang tepat. Untuk Tahun 2017 ini Desa Trirenggo mendapatkan Kuota Rastra sebanyak 1.629. Untuk mengantisipasi hal yang sama maka dengan Kebijakan Lurah Desa agar setiap Pedukuhan mengadakan Musyawarah Dusun terkait dengan calon penerima Rastra di Tahun 2017 ini. Tujuan dari Musyawarah Dusun ini sendiri untuk mengetahui calon penerima yang sudah meninggal, sudah pindah, data ganda, maupun sudah tidak layak lagi untuk menerima. Untuk pertemuan ini dihadiri oleh Pamong Desa, Dukuh, RT, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan penerima, dengan membuat Berita acara musyawarah. Dan Alhamdulilllah untuk Desa Trirenggo dari 17 Pedukuhan sudah selesai melaksanakan Musyawarah tersebut. TRG/MB

Komentar atas MUSYAWARAH DUSUN TERKAIT PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License