Sri Sultan Hamengku Buwono X Resmikan Pembangunan Masjid AL Musyawaroh Tamantirto
Administrator 30 Januari 2019 10:26:10 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Bantul Drs. H. Suharsono beserta jajarannya meresmikan pembangunan rehap Masjid AL Musyawaroh Tamantirto, Kasihan, Bantul. Selasa (29/1).
Menurut laporan panitia Bejo Sutopo, pembangunan rehab Masjid AL Musyawaroh dimulai pada tanggal 20 November 2013 samapai dengan berakhir tanggal 28 September 2018. Masjid AL Musyawaroh dibangun pertama kali pada tahun 1966.
Sementara Bupati Bantul menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan selamat dan ikut berbahagia serta bangga dengan telah selesainya rehap pembangunan Masjid AL Musyawaroh.
"Mari kita jadikan Masjid sebagai benteng pemeliihara Ukhuwah Islamiah serta simbol keislaman yang ramah. Dengan makna Ukhuwah, maka kita akan menjadi kuat dan solid. Demikian pula, kerukunan bangsa akan lebih kokoh jika pembinaannya melibatkan peran Ulama dan fungsi Masjid," ujar Bupati.
Dalam sambutanya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, memakmurkan Masjid dengan cara menghidupkannya dengan berbagai kegiatan keumatan dan kemasyarakatan menjadi penting. Untuk itu Takmir Masjid harus kreatif mengemas berbagai kegiatan aktual untuk kemaslahatan masyarakat sekitar.
Gubernur DIY menambahkan, Pembangunan sebuah Masjid merupakan sarana saja, masih dibutuhkan pembangunan mental rohaniah manusia muslimnya agar terwujud tatanan masyarakat sejahtera lahir dan batin. Masjid berfungsi sebatas terminal antara untuk mencapai tujuan akhir terwujudnya kembali tananan Masjid secara utuh, sebagai mana Rasulullah Muhammad SAW bersama para sahabatnya.
Sumber : https://www.bantulkab.go.id/berita/3962.html
Komentar atas Sri Sultan Hamengku Buwono X Resmikan Pembangunan Masjid AL Musyawaroh Tamantirto
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License