Pendaftaran CPNS 2019 Hanya Untuk 3 Wilayah, PPPK Dibuka Seluruh Wilayah Indonesia

Administrator 25 Januari 2019 09:13:20 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik bagi yang tak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, tahun ini pemerintah membuka seleksi CPNS

Dalam Instastory akun KemenPan-RB membenarkan adanya rekrutmen CPNS pada Maret 2019 mendatang.

Namun, ternyata penerimaan tersebut hanya dilakukan untuk tiga daerah saja.

Satu daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah yang proses seleksi CPNS 2018 tertunda lantaran adanya bencana alam.

Rekrutmen CPNS 2019 juga akan berlangsung di Papua dan Papua Barat yang juga sempat tertunda.

Akun KemenPAN-RB juga menuliskan bahwa rekrutmen CPNS pada Maret 2019 selain tiga wilayah tersebut tidak ada alias tidak digelar.

Namun, selain pendaftaran CPNS 2019, tahun ini juga akan dibuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

PPPK akan dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Dikabarkan, Februari ini, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk PPPK.

Dikutip dari laman www.menpan.go.id ada 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang dibuka.

Seleksi akan dibuka dalam dua tahapan.

Tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Sedangkan tahap kedua, PPPK dibuka untuk formasi umum.

Rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis.(*)

 

Sumber : http://www.tribunnews.com/section/2019/01/23/pendaftaran-cpns-2019-hanya-untuk-3-wilayah-pppk-2019-dibuka-seluruh-wilayah-indonesia

Komentar atas Pendaftaran CPNS 2019 Hanya Untuk 3 Wilayah, PPPK Dibuka Seluruh Wilayah Indonesia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License