BPN Bantul Targetkan 2020 Seluruh Tanah di Bantul Bersertifikat
Administrator 22 Januari 2019 14:34:27 WIB
BANTUL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul menargetkan 2020 mendatang seluruh tanah di Bantul bersertifikat.
Kepala BPN Bantul, Yohanes Supama mengatakan target 2019 pihaknya akan menyelesaikan 66 ribu bidang tanah.
"Tahun ini untuk bantul target 66 ribu bidang," katanya pada Tribunjogja.com.
Sementara itu, katanya, ada 42 ribu bidang tanah yang belum masuk target di tahun ini.
"Total 660 ribu bidang di seluruh Kabupaten Bantul. Dengan perkiraan luas tanah 50 ribu hektar," jelasnya.
"Seluruhnya di 2020 selesai. Jadi targetnya satu tahun," imbuhnya.
Disinggung soal biaya pembuatan sertifikat, ia mengatakan tak lagi ada kendala.
"Soal biaya sudah ada solusi, biaya syarat dari masyarakat, biaya proses dari anggaran APBN," jelasnya.
Lanjutnya, semua bidang tanah tersebut nantinya dapat dipetakan.
"Bisa dipetakan, dengan skala 1:5000. Sehingga setiap bidang tanah akan kelihatan," paparnya usai penyerahan sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Srimulyo, Piyungan, Bantul, Senin (21/1/2019) pagi.
Ia menambahkan, untuk Desa Srimulyo sendiri akan tuntas sedikit lagi.
"Ini sudah hampir habis," katanya.
Lurah Desa Srimulyo Wajiran mengatakan hingga saat ini di wilayahnya terdapat 8.300 bidang tanah yang telah bersertifikat.
"Sampai hari ini sudah jadi 8.300 bidang," tuturnya.
Untuk 2019 ini pihaknya mengajukan 2 ribu bidang tanah untuk mendapat sertifikat.
"Insyaallah Maret bisa selesai. Ada 2 ribu bidang yang kita ajukan di 2019 ini," paparnya.
Pada kesempatan tersebut diserahkan sebanyak 350 sertifikat PTSL pada warga pemilik tanah di Srimulyo.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantul Suharsono.
Dirinya berharap sertifikat tersebut dapat dirawat dan disimpan dengan baik.
Selain itu ia berpesan sertifikat tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan semestinya.(*)
Sumber :http://jogja.tribunnews.com/2019/01/21/bpn-bantul-targetkan-2020-seluruh-tanah-di-bantul-bersertifikat?page=2
Komentar atas BPN Bantul Targetkan 2020 Seluruh Tanah di Bantul Bersertifikat
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)