Gaji Perangkat Desa 2019 Setara Dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Gaji PNS

Administrator 15 Januari 2019 10:10:44 WIB

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.

Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.

Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) pagi.

Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.

Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.


Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2019/01/14/gaji-perangkat-desa-2019-setara-dengan-gaji-pns-golongan-iia-segini-besaran-gaji-pns

Komentar atas Gaji Perangkat Desa 2019 Setara Dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Gaji PNS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License