Percepatan Pembahasan Perubahan APBkal 2021 Bamuskal Bersama Pamong Kalurahan
Administrator 23 Oktober 2021 09:58:39 WIB
TRIRENGGO(23/10)-- (Bamuskal Trirenggo) Pelaksanaan pembangunan masyarakat di masa pandemi covid-19 tetap harus berjalan apapun yang terjadi. Ada beberapa regulasi yang mengatur dan mengharuskan perencanaan pelaksanaan pembangunan di masa pandemi covid-19 ini mengalami perubahan. Hal ini disadari oleh setiap pelaku penyelenggara pemerintahan di Kalurahan se Kabupaten Bantul salah satunya Kalurahan Trirenggo.
Pencermatan draft pengajuan Rancangan Peraturan Kalurahan Trirenggo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Trirenggo Tahun Anggaran 2021 oleh Bamuskal segera ditindaklanjuti dengan mengadakan sidang pembahasan perubahan reguler RAPBKal Tahun 2021 bersama pamong Kalurahan. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Trirenggo Ernawati Kusumaningsih, M.Or. beserta jajarannya. Kami atas nama pemerintahan Kalurahan Trirenggo mengucapkan terimakasih kepada Bamuskal yang telah melaksanakan percepatan pembahasan APBKal Perubahan Tahun 2021, meskipun masih dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini tidak menyurutkan semangat anggota Bamuskal dalam melaksanakan pembahasan, ungkap Ernawati.
Sebagai laporan kami menyadari tentang keadaan penyebaran Covid-19 di Indonesia, tapi alhamdulillah pada tingkatan Kalurahan Trirenggo kita dapat menekan penyebaran Covid-19 atas bantuan relawan satgas covid yang di pimpin langsung oleh bapak Carik sehingga Kalurahan Trirenggo masuk dalam zona hijau, tambahnya.
Setelah sidang malam ini (22/10/2021) menemui kesepakatan bersama antara Bamuskal dengan Pamong Kalurahan Trirenggo tentang RAPBKal Perubahan Tahun 2021 segera akan diterbitkan berita acara kesepakatan bersama dan Surat Keputusan Bamuskal tentang Raperkal RAPBKal Perubahan Tahun 2021 menjadi Peraturan Kalurahan Kalurahan Trirenggo. (Msr)
Komentar atas Percepatan Pembahasan Perubahan APBkal 2021 Bamuskal Bersama Pamong Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
IG Kalurahan Trirenggo
WEBSITE TERKAIT
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Website Resmi Kalurahan Trirenggo Pindah ke trirenggo.id
- Laporan Harian Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalurahan Trirenggo
- Pergub DIY No. 34 Tahun 2017 ttg Pemanfaatan Tanah Desa
- SE Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDKal dan APBD
- Perbup No 121Tahun 2019 tentang SLIP Kalurahan
- Peraturan Bupati Tahun 2021 No 104 KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License