Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati Bantul ke Bupati Bantul

Administrator 07 Desember 2020 10:31:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Bantul hari ini melaksanakan kegiatan Serah terima jabatan dari Penjabat Sementara Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, MM diserahkan kembali kepada Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dengan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, beserta Forkopimda Kabupaten Bantul di Gedung Induk Komplek Parasamya, Sabtu (5/12).

Hal tersebut dilakukan, guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara. 

Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dan Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi PILKADA Kabupaten Bantul tahun 2020 ini.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, MM mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul beserta seluruh jajarannya atas tenaga, pikiran dan kinerja dari semua pihak yang bersama – sama terus bahu membahu bekerja sama dan berkolaborasi serta bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul. Pjs Bupati Bantul juga meminta maaf apabila selama menjalankan tugas ada hal – hal yang kurang berkenan.

Sebelumnya, Pjs Bupati Bantul dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada tanggal 26 September 2020 di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.33/4885/otda tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Drs. Suharsono atas nama Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Bantul dan masyarakat Kabupaten Bantul, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Budi Wibowo, S.H, MM yang telah sukses melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai Pjs Bupati Bantul. Lebih lanjut, Bupati Bantul juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda dan DPRD Kabupaten Bantul serta seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang terus menguatkan sinergi dan kolaborasinya dalam menghadapi dua hal besar di Kabupaten Bantul, yakni pandemi Covid-19 serta akan diadakannya pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Terakhir, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X berharap apa yang telah dirintis dan dilaksanakan oleh Pjs Bupati Bantul agar dapat dilanjutkan dan dikembangkan. Tak lupa, Wakil Gubernur DIY juga mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Drs. H. Suharsono dan H. Abdul Halim Muslih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

“Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan berupaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bantul, dengan upaya – upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar semangat masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari”, pesan Wakil Gubernur DIY.

 

Dikutip dari : https://bantulkab.go.id/berita/detail/4418.html

Komentar atas Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati Bantul ke Bupati Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License