PT BPR Bank Bantul Gelar Pemberdayaan UMKM Kepada Pelaku Usaha Desa Wisata

Administrator 23 Oktober 2020 08:25:05 WIB

Dalam rangka mensukseskan Bulan Inklusi Keuangan 2020 (BIK) dimana setiap anggota masyarakat berhak mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai kebutuhan dan keinginan masing-masing.

Pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Bantul (Perseroda) menggelar Business Matching dan Pemberdayaan UMKM kepada pelaku usaha desa wisata di Aula kecamatan Pundong dengan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (KUKMP), Bagian Administrasi Perekonomian, dan OJK.

Direktur Heri Sutanto, S.Pt., MM, menjelaskan kegiatan diikuti 25 peserta dari berbagai usaha diantaranya kerajinan, kuliner, peternakan, konveksi dan home industri. Kegiatan ini diyakini bisa mengembangkan usaha mereka, karena pelaku usaha dikenalkan dengan layanan keuangan, pemasaran online, pengemasan, Ijin Usaha dan lain sebagainya. Harapannya sinergi Lembaga keuangan Bank Bantul dengan Pelaku usaha dapat menguatkan ekonomi masyarakat wilayah Pundong. Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Dinas KUKMP Drs. Agus Sulistiyana, MM dan Edi Risdiyanto (Motivator, konsultan UMKM dan BUMDES.

Gathering ini juga membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi untuk modal melalui #KreditProjoBakul#KreditMerapi #KreditProjo dan lainnya selain itu pelaku UMKM mendapatkan informasi produk simpanan PT BPR Bank Bantul (Perseroda) yakni #Deposito#TabunganTamansari#TabunganADik dan #TabunganSimpel.

 

Dikutip dari : https://bantulkab.go.id/berita/detail/4384.html

Komentar atas PT BPR Bank Bantul Gelar Pemberdayaan UMKM Kepada Pelaku Usaha Desa Wisata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License