SK Lurah No 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Pengelola Keuangan Desa(PPKD)

Administrator 22 Januari 2020 10:42:08 WIB

SK Lurah No 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Pengelola Keuangan Desa(PPKD)

Dokumen Lampiran : SK Lurah No 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Pengelola Keuangan Desa(PPKD)


Komentar atas SK Lurah No 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksana Pengelola Keuangan Desa(PPKD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License