KPU Kab. Bantul Perpanjang Pendaftaran PPS

Administrator 25 Februari 2020 10:19:07 WIB

Berdasarkan hasil Rekapitulasi pendaftar s.d tanggal 24 Februari 2020 pukul 17.00, dimana masih ada beberapa desa yang masih kurang dari batas minimal pendaftar, maka
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara diperpanjang 3 (tiga) hari mulai 25 - 27 Februari 2020.
Perpanjangan dilakukan untuk desa-desa seperti yang tercantum dalam pengumuman.

Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa dilihat di sini.

 

Komentar atas KPU Kab. Bantul Perpanjang Pendaftaran PPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License